Berkas Kasus Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Surabaya

GAMBAR-BERITA18Kejaksaan Negeri Jember sudah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi d-a-k dinas pendidikan, ke pengadilan tipikor surabaya. saat ini kejaksaan tinggal menunggu jadwal sidang dari pengadilan tipikor.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Hambaliyanto mengatakan, setelah memeriksa pelimpahan berkas dari penyidik kepolisian, berkas tersebut dinyatakan lengkap. selanjutnya kejaksaan negeri jember langsung melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan tipikor surabaya.

Saat ini lanjut hambaliyanto, pihaknya menunggu pemberitahuan dari pengadilan tipikor surabaya, mengenai jadwal sidang kasus ini. kejaksaan negeri jember juga belum menerima pemberitahuan dari pihak pengadilan tipikor, apakah ketiga tersangka yang merupakan pejabat dinas pendidikan jember ini akan ditahan atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polres Jember menetapkan 3 orang pejabat dinas pendidikan berinisial ys, hr dan sg sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dak dinas pendidikan, utuk progam nasional rehab gedung sekolah. ketiga pejabat dinas pendidikan ini diduga kuat telah melakukan pemotongan anggaran, antara 5 sampai 10 persen, atau senilai 1 milyar rupiah lebih.

(1.036 views)
Tag: