Polres Jember akhirnya menunjuk Ajun Komisaris Polisi Bambang, sebagai penjabat sementara Kapolsek Patrang, pasca dicopotnya Ajun Komisaris Polisi M-S, karena terbukti melakukan perbuatan perzinahan.
Wakapolres Jember Ajun Komsaris Polisi Cecep Susatya mengatakan, akp bambang akan menjabat sebagai penjabat kapolsek patrang, hingga ada keputusan dari Kapolda Jawa Timur.
Sebab yang memiliki wilayah untuk menentukan pejabat definitif merupakan wewenang kapolda jawa timur. cecep belum memastikan, kapan keputusan definitif itu akan turun.
Terkait nasib Akp M-S, sampai hari ini propam masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. setelah pemeriksaan itu rampung, baru akan diajukan untuk disidang di kode etik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Jember Akbp Awang Joko Rumitro, secara resmi telah mencopo Akp M-S, dari jabatannya sebagai kapolsek. untuk sementara, m-s dipama kan di Mapolres Jember, sambil menunggu proses persidangan kode etik.
(1.216 views)