Calon Anggota Dprd Jember Hasil Pergantian Antar Waktu, atau P-A-W, Samsul Hadi Baihaqi, yang disebut- sebut memiliki keanggotan ganda sebagai pengurus partai politik, mengaku belum memutuskan, apakah tetap menjadi anggota dewan dari pknu atau tetap menjadi anggota majelis pertimbangan DPC PPP jember.
Usai mendatangi Kantor Kpu Kabupaten Jember, Samsul mengaku, belum bisa menjawab lebih jauh, terkait polemik p-a-w yang melibatkan namanya. ia mengaku masih akan mencari penjelasan lebih lanjut, terkait persoalan tersebut.
Namun disinggung soal apakah pernah menandatangani pernyataan sebagai pengurus PPP, samsul mengaku, sama sekali tidak pernah menandatangani surat tersebut.
Sementara itu Ketua DPC PKNU Jember, Latif Najamudin menilai tidak ada yang salah dengan proses pergantian antar waktu, yang telah diusulkan partainya. sebab persoalan samsul hadi baihaqi sebenarnya sudah tuntas.
Menurut dia, sebelum pengusulan pengganti empat anggota fraksinya di dprd jember, dpc pknu telah berkirim surat kepada calon pengganti, termasuk samsul hadi baihaqi. dalam surat tersebut, yang bersangkutan menyatakan tidak pindah ke partai politik lain.
Atas dasar itulah kata latif, DPC PKNU kemudian mengusulkan empat nama kepada dprd jember, dan dilanjutkan diverifikasi oleh komisi pemilihan umum, kpu kabupaten jember.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat anggota fknu yang di p-a-w, menemukan kejanggalan dalam sk pemberhentian serta pengangkatan empat anggota fknu. sebab salah satu calon pengganti tersebut, tercatat sebagai pengurus partai lain. atas dasar itulah kemudian, mereka melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara, ptun, terkait sk gubernur itu.
(1.317 views)