Pengasuh Pondok Pesantren Ash Shiddiqi Putri Atau Ashri, Kiyai Ayub Syaiful Rizal atau yang akrab disapa gus syef, jumat pagi, melaporkan pihak giant ke Mapolres Jember.
Usai melapor, kepada sejumlah wartawan gus syef menjelaskan, pasca hearing beberapa waktu yang lalu, pihak giant menyatakan tidak akan melanjutkan pembangunan, hingga situasi di talangsari kondusif.
Namun faktanya lanjut gus syef, sejak beberapa hari terakhir bahkan sampai hari ini, ternyata pembangunan giant dilanjutkan. padahal di tengah masyarakat ada pro dan kontra.
Atas persoalan itu, gus syef mengaku, melaporkan pihak giant kepada polres jember, atas tuduhan memberikan keterangan palsu. sebagai bukti awal, gus syef menyerahkan sejumlah bukti- bukti, seperti pernyataan dari pihak giant.
Sementara Kapolres Jember Akbp Awang Joko Rumitro, mengaku akan menindaklanjuti laporan gus syef tersebut. penyidik akan mempelajari berkas laporan tersebut. jika memang unsurnya terpenuhi, maka akan ditingkatkan ke penyidikan. begitupun sebaliknya, jika tidak terpenuhi, polres jember akan memberi surat kepada pelapor.
Seperti diketahui, pembangunan supermarket giant di eks lokasi pabrik es telengsari, menimbulkan pro dan kontra. bupati jember mza djalal, sebelumnya mempersilahkan kepada masyarakat yang kontra terhadap pembangunan tersebut, untuk melakukan gugatan ke pengadilan, terkait ijin yang telah ia diberikan.
(1.133 views)