Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi, menyayangkan sikap bupati yang menantang masyarakat kecil, untuk menyelesaikan polemik rencana pembangunan supermarket giant melalui jalur hukum.
Menurut Ayub, seharusnya Bupati Jember seperti layaknya para pemimpin lain di negeri ini, membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan yang muncul. bukan justru mendorong penyelesaian masalah selalu melalui jalur hukum seperti yang terjadi di pasar kencong.
Ayub yakin bupati tahu betul ijin yang dikeluarkannya bertentangan dengan peraturan yang dibuatnya sendiri. harusnya bupati gentlement mencabut ijin yang sudah dikeluarkannya, atau mencabut peraturan yang dibuatnya sendiri, agar tidak berbenturan dengan ijin yang di keluarkannya.
Sikap bupati yang berkali-kali seperti ini menurut ayub, bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan investor. ayub mencontohkan dalam kasus pasar kencong, pada pedagang sekian tahun dirugikan karena tidak adanya kepastian. sedangkan dalam kasus paseban investor yang dirugikan, sebab meski sudah mengantongi ijin ternyata tidak bisa dilaksanakan, karena berbenturan dengan masyarakat.
Sementara Bupati Jember Mza Djalal ketika dikonfirmasi sebelumnya dengan tegas menyatakan, sikapnya terhadap rencana pembangunan supermarket giant sudah jelas. dirinya sudah mengeluarkan ijin, yang berarti tidak ada persoalan dengan giant. jika masyarakat menilai kebijakannya salah, jalal mempersilahkan masyarakat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya.
(1.002 views)