BPKP Mulai Hitung Kerugian Negara Dua Kasus Dugaan Korupsi

GAMBAR-BERITA18Kejaksaan Negeri Jember meminta audit kerugian negara, atas kasus dugaan korupsi alokasi dana desa, add paseban, dan Kasus Sewa Aset Universitas Jember kepada pihak ketiga.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Mohammad Hambaliyanto mengaku, beberapa waktu lalu dia dan tim jaksa telah mendatangi badan pengawas keuangan dan pembangunan, bpkp jawa timur, untuk melakukan penghitungan kerugian negara atas dua kasus dugaan korupsi tersebut.

BPKP dalam lanjut Hambaliyanto, dalam waktu dekat berjanji akan segera menuntaskan audit tersebut. hanya untuk kapan kepastian waktunya, kejaksaan masih menunggu kabar dari BPKP.

Audit kerugian itu kata dia, akan ikut dilimpahkan ke pengadilan tipikor surabaya, sebagai salah satu berkas perkara. sebab hasil audit kerugian negara yang dijadikan dasar oleh kejaksaan, berasal dari bpkp jawa timur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember menargetkan dua kasus dugaan korupsi, yakni add paseban dan sewa aset universitas jember, menjadi prioritas kasus dugaan korupsi yang akan dituntaskan tahun 2013 ini. kasus add paseban merupakan kasus tunggakan, sedangkan kasus sewa aset universitas jember adalah kasus baru yang dilaporkan mahasiswa.

(1.393 views)
Tag: