Kedapatan Gunakan Sabu, Supir Pribadi Mantan Pejabat Kejaksaan Negeri Jember Ditangkap Polisi

GAMBAR-BERITA18Supir pribadi salah satu Mantan Pejabat Di Kejaksaan Negeri Jember, berinisial E-Y, Warga Jalan Sumatra Kelurahan Sumbersari, tertangkap basah mengkonsumsi sabu. dari tangan e-y, petugas mengamankan barang bukti sabu, seberat 0,8 gram.

Kepada penyidik, e-y mengaku sudah lama mengkonsumsi barang haram tersebut, sekitar enam bulan lamanya. ia mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial s-n, warga jalan mastrip.

Menurut dia, satu gram sabu tersebut dibeli seharga satu juta lima ratus ribu rupiah. barang tersebut ia gunakan untuk merangsang tubuh, saat merawat burung peliharaannya.

Selain menangkap e-y, Tim Reskoba Polres Jember juga menangkap pengedar obat keras dan berbahaya, dari tangan m-r, warga tanggul. dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dextro sebanyak 910 butir dan trex 246 butir.

Kini keduanya diamankan di Mapolres Jember, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. keduanya dijerat dengan undang- undang kesehatan dan narkotika, dengan ancama hukuman di atas lima tahun penjara.

(1.002 views)
Tag: