Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Polisi Pengedar Sabu Ditunda

GAMBAR-BERITA18Sidang dengan agenda putusan, terhadap 2 Anggota Kepolisian Resort Jember, yang menjadi terdakwa kasus narkoba, kamis siang, lagi- lagi ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember.

Penundaan tersebut dikarenakan hari ini hingga 28 september mendatang, majelis hakim yang mengadili perkara itu, akan mengikuti kegiatan pelatihan pengawasan, yang diselenggarakan badan pengawas mahkamah agung.

Ditemui usai memimpin sidang penundaan, Anggota Majelis Hakim Nur Iswandi mengatakan, tidak ada maksud dari seluruh majelis hakim, untuk menunda persidangan. namun karena ketua pengadilan negeri jember, syahrul mulyadi, yang juga menjadi ketua majelis hakim kasus ini, sedang mendampingi tamu dari bawas mahkamah agung.

Sebenarnya kata iswandi, putusan untuk tiga orang polisi yang tersandung kasus narkoba itu, sudah siap untuk dibacakan. namun karena berbenturan dengan acara itu, terpaksa ditunda hingga tanggal 2 oktober mendatang.

Diberitakan sebelumnya, dua Orang Anggota Kepolisian Resort Jember, M Sumardiyono Dan Yuniar Tri Prasetyo, serta pegawai Harian Lepas Polres Jember, Samhari ditangkap Tim Direskoba Polda Jawa Timur, Februari silam.

Ketiganya terancam hukuman penjara seumur hidup, karena memiliki serta mengedarkan sabu. dari tangan sumardiyono, polisi berhasil mengamankan 4 poket sabu dengan berat 10,11 gram, sedangkan yanuar 0,5 gram.

(1.081 views)