Polri Tarik Setengah Pasukannya Dari Puger Pasca Kesepakatan Damai

GAMBAR-BERITA18Tepat pada hari ketujuh pasca kerusuhan yang terjadi di kecamatan puger, selasa siang dengan difasilitasi pemerintah daerah, langkah awal menuju upaya perdamaian dilakukan. kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, yang akan dirumuskan dalam perdamaian permanen dalam waktu satu bulan kedepan.

Bupati Jember Mza Djalal usai pertemuan menjelaskan, kedua belah pihak sebenarnya sama-sama ingin hidup damai. untuk itu pemkab memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, hingga diperoleh sejumlah kesepakatan. upaya perdamaian secara permanen diupayakan oleh bupati dalam kurun waktu satu bulan kedepan.

Sambil menunggu terealisasinya upaya perdamaian tersebut, kedua belah pihak sepakat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa, pengerahan massa dan melibatkan orang-orang dari luar kecamatan puger. sedangkan untuk persoalan perbaikan fasilitas yang rusak akibat kerusuhan tersebut, pemkab menyiapkan bantuan dana senilai 300 juta rupiah.

Ketua Mui Jember Halim Subahar menyambut positif keinginan damai dari kedua belah pihak. kedepan dengan bantuan pemkab, polres, kodim dan kantor kementerian agama jember, melakukan penyadaran kepada kedua belah pihak terkait perbedaan keyakinan agama masing-masing.

Proses penyadaran kepada masyarakat puger akan terus menerus dilakukan, hingga tercapainya kerukunan di puger. pada prinsipnya lanjut halim, jika kedua belah pihak bisa saling menghormati perbedaan yang ada, hidup bertetangga dengan perbedaan keyakinan tidak akan menimbulkan persoalan.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Awi Setyono mengatakan, dengan tercapainya perdamaian antara kedua belah pihak, polda jatim akan menarik setengah dari kekuatan pasukan yang dikerahkan untuk pengamanan puger. jika sebelumnya terdapat 8 ssk yang melakukan pengamanan, hanya disisakan 4 sk yang terdiri dari 2 ssk brimob, 1 ssk dalmas polda jatim dan 1 ssk dalmas polres jember.

Sebelumnya, konflik berlatar belakang perbedaan keyakinan di kecamatan puger mengakibatkan terjadinya kerusuhan. akibat bentrok tersebut 1 orang meninggal dunia, belasan orang luka dan beberapa fasilitas tempat ibadah serta pendidikan rusak.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 20 orang tersangka. 10 orang diduga terlibat kasus pengerusakan, 7 orang tersangka penganiayaan dan 3 orang tersangka membawa senjata tajam. seluruh tersangka saat ini menjalani proses pemeriksaan di mapolres jember. meski demikian polres jember tidak melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka sajam.

(768 views)