Persoalan tambang Pasir Besi Paseban kembali memanas. Jumat pagi, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor disperindag, menuntut pemerintah mencabut ijin tambang yang telah diberikan kepada investor.
Persoalan kembali terjadi ketika PT Agtika Dwi Sejahtera ternyata sudah mengantongi ijin dari disperindag, dinas lingkungan hidup, bahkan terakhir ijin clean and clear dari bupati jember. muncul pertanyaan besar dari masyarakat, bagaimana prosedur yang dilakukan hingga turunnya ijin tersebut. sebab sejauh ini masyarakat tidak pernah memberikan perstujuan.
Korlap aksi Ferio mengatakan, melihat carut marutnya Polemik Tambang Di Jember, PMII mendesak pemerintah mencabut ijin yang telah diberikan kepada investor tambang. PMII juga mendesak pemkab dan dprd berkomitmen menolak segala upaya aktivitas pertambangan, serta menyelesaikan perda RT/ RW tanpa adanya opsi tambang.
Diberitakan sebelumnya, meski Masyarakat Desa Baseban Kecamatan Kencong menolak dilakukannya tambang pasir besi di sekitar tempat tinggal mereka, ternyata sertifikat clear and clean dari Bupati Jember kepada PT Agtika Dwi Sejahtera sudah diterbitkan sejak 3 juli tahun 2010 lalu. Hal Ini Terungkap Ketika Polres Jember mempertemukan perwakilan masyaratak paseban dengan investor, untuk mediasi.
(1.351 views)