Komisi D Minta Polres Tidak Tebang Pilih Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan

GAMBAR-BERITA18Komisi D DPRD Jember berharap Polres Jember tidak tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi, yang terjadi di lingkungan dinas pendidikan. tanpa bermaksud intervensi, Komisi D Dalam waktu dekat akan mengundang Polres Jember untuk dengar pendapat.

Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dengan tetap mengedepankan azas pradua tak bersalah, hanya saja ayub berharap, polres tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.

Sepengetahuannya lanjut Ayub, persoalan yang sempat rame dibicarakan terkait spesifikasi material dalam program rehab gedung. Namun ternyata tiba-tiba muncul penetapan tersangka kasus dugaan pemotongan anggaran, yang menyeret 3 orang pejabat dinas pendidikan sebagai tersangka.

Fakta ini Menurut Ayub, menimbulkan tanda tanya besar. seolah-olah terjadi pembelokan persoalan. karena keterbatasan pengetahuan dewan dalam persolan ini, tanpa bermaksud intervensi dalam waktu dekat Komisi D akan mengundang Polres Jember dalam dengar pendapat. sebab memang progam ini menggunakan dana APBN tanpa melalui APBD, sehingga dewan tidak bisa mengawasi pelaksanaannya.

Diberitakan sebelumnya, polres jember menetapkan 3 orang pejabat dinas pendidikan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi progam nasional rehab gedung sekolah. Kasatreskrim Polres Jember AKP Makung Ismoyojati menjelaskan, dalam prakteknya tersangka memotong anggaran sebesar 5 sampai 10 persen, terhadap masing-masing lembaga hingga terkumpul uang senilai 1 milyar rupiah lebih.

 

(1.433 views)
Tag: