Untuk menyelesaikan konflik antara SDN Kepatihan 2 Dan Smp Negeri 1 Jember terkait masalah lokal kelas, Komisi D DPRD Jember selasa malam memanggil dinas pendidikan untuk mencari solusi terbaik.
Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi menjelaskan, kedua lembaga pendidikan ini sama-sama milik pemerintah. sehingga dinas pendidikan harus memberikan solusi yang sama-sama menguntungkan kedua lembaga. apalagi yang diminta oleh sdn kepatihan 2 hanya satu dari 6 ruang kelas yang ada. padahal jika dilihat historisnya, keenam ruang kelas itu semuanya milik sdn kepatihan 2.
Ayub juga menyayangkan kondisi keenam ruang kelas yang selama ini dipakai oleh smp negeri 1, rusak tidak terawat. banyak kaca yang pecah, atap jebol, tembok dan pintu di coret. padahal jika merasa memiliki, smp negeri 1 harusnya melakukan perawatan atas ruang kelas tersebut.
Sebelumnya, SMP Negeri 1 Jember yang memiliki murid cukup banyak membutuhkan ruang kelas. atas ijin dinas pendidikan, 6 ruang kelas milik sdn kepatihan 2 yang kebetulan hanya memiiki sedikit murid, diberikan untuk smp negeri 1. namun karena saat ini sdn kepatihan 2 memiliki banyak murid dan membutuhkan ruang kelas, rencananya 1 ruang kelas diminta kembali.
(1.155 views)