Polres Jember Akan Tindak Tegas Penjualan Petasan Di Luar Ketentuan

GAMBAR-BERITA18Para pedagang petasan yang menjual belikan petasan, di luar ukuran yang sudah ditentukan, akan ditindak tegas oleh Aparat Kepolisian Resort Jember.

Kepala Bagian Operasi Polres Jember, Komisaris Polisi Imam Pauji mengatakan, sesuai aturan, petasan yang diperbolehkan untuk dijual belikan, memiliki ukuran 1 inchi dan tidak memiliki daya ledak besar.

Untuk itulah lanjut Pauji, pihaknya akan memantau peredaraan petasan, dengan melakukan razia rutin, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. jika ditemukan pedagang yang memperjual belikan petasan dengan daya ledak besar, dan tidak memiliki ijin, maka akan  dilakukan tindakan tegas.

Tindakan ini kata perwira dengan pangkat satu melati ini, untuk memberikan efek jera, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Lebih lanjut Pauji menerangkan, selain melakukan razia petasan, pihaknya juga akan melakukan razia terhadap seluruh kendaraan yang masuk ke kabupaten jember, untuk mengantisipasi adanya kiriman petasan dari luar daerah.

(1.092 views)