Komisi A DPRD Jember pekan depan akan memanggil kpu dan panwas kabupaten jember, untuk menyikapi sejumlah masukan dari masyarakat, khususnya terkait struktur anggota panwas dan kpu serta jajarannya ke bawah.
Ketua Komisi A Dprd Jember Mohammad Jufreadi mengatakan, ada beberapa hal masukan dari masyarakat yang masuk ke komisi a. untuk panwas misalnya, ada salah satu anggota panwas kabupaten yang kabarnya merupakan penerima tunjangan sertifikasi guru. artinya terjadi double accounting, dimana keduanya antara honor panwas dan tunjangan sertifikasi guru, sama-sama bersumber dari keuangan negara. dan dalam aturan tegas melarang hal semacam ini.
Komisi A selama ini sengaja berdiam diri, karena kabarnya yang bersangkutan akan mengundurkan diri. tetapi ternyata sampai saat ini masih belum ada pengunduran diri. persoalan kedua terkait banyaknya pendamping progam keluarga harapan atau pkh, yang masuk sebagai anggota panwascam maupun ppk. padahal jelas pkh dan penyelenggara pemilu, sumber keuangannya sama-sama dari negara.
Lebih jauh Jufreadi mengatakan, belum lagi adanya dugaan salah satu pengurus parpol masuk sebagai anggota ppk maupun panwascam. mestinya panwascam tidak bisa berdalih apapun untuk tidak mencoretnya, karena panwas harus berpegang kepada bukti legal formal. nyata-nyata ada dalam sk kepengurusan, apalagi yang akan dijadikan alasan.
Karena persoalan ini terkait dengan beberapa pihak, komisi a juga akan mengundang dinas sosial, dan juga dinas pendidikan. jika memang ditemukan pelanggaran, komisi a akan mengirimkan surat rekomendasi kepada dewan kehormatan penyelenggara pemilu, untuk menindaklanjuti temuan awal komisi a tersebut.
(1.079 views)