Majelis Hakim Berbeda Pendapat, Sidang Putusan Gugatan Class Action Ditunda

GAMBAR-BERITA18Ratusan Pedagang Pasar Kencong, Rabu pagi, mengaku kecewa dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember, yang menunda sidang gugatan class action, dengan agenda pembacaan putusan.

Salah satu pedagang Pasar Kencong, Mohammad Soleh mengatakan, jika memang putusan belum rampung, semestinya majelis hakim berkirim surat pemberitahuan kepada pedagang pasar kencong.

Sebab kata dia, ratusan pedagang yang hari ini datang ke pengadilan, rela meninggalkan aktifitas jual beli, untuk mendengarkan secara langsung putusan dari majelis hakim. untuk itu soleh berharap, saat sidang digelar kembali 2 pekan yang akan datang, putusan dari majelis hakim sudah siap.

Sementara Ketua Majelis Hakim Adi Hernomo Yulianto mengatakan, saat ini masih ada perbedaan pendapat diantara 3 majelis hakim, terkait putusan tersebut. untuk itu masih diperlukan waktu sekitar 2 minggu lagi, untuk menyamakan persepsi sekaligus penyusunan putusan.

Adi mengaku, majelis hakim sebenarnya berat hati menunda sidang dengan waktu 2 minggu. namun apa boleh buat, majelis hakim saat ini masih berbeda pendapat. diperkirakan putusan gugatan class action, akan mencapai ratusan lembar. jika ditimbang, beratnya lebih dari 3 kilogram.

Pantauan Kiss Fm di lapangan, usai majelis hakim menyatakan penundaan sidang, membuat para pedagang pasar kencong, yang memadati ruang sidang langsung berteriak. mereka mengaku kecewa dengan penudaan itu.

(1.300 views)
Tag: