Bupati Jember Mza Djalal, meminta seluruh pengusaha tempat hiburan malam, untuk menutup usahanya selama bulan ramadhan.
Kepala Bagian Humas Pemkab Jember, Sandi Suwardi Hasan menjelaskan, Bupati Jember telah mengeluarkan surat edaran, yang telah dikirim kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam di jember.
Ia menambahkan, penutupan tempat hiburan malam tersebut, juga berlaku bagi hotel yang memiliki fasilitas karaoke. selain itu, pemkab juga meminta kepada seluruh pemilik rumah makan, agar tidak beraktifitas di siang hari. ini dilakukan, untuk menghormati umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Sandi berharap, dengan kebijakan bupati tersebut, seluruh umat muslim di jember, yang akan menunaikan ibadah puasa, bisa menjalankan dengan tenang.
Jika ada pengusaha yang membandel, menurut sandi, pemkab pasti akan memberikan sanksi tegas, berupa pencabutan ijin usahanya.
(1.416 views)