Seorang Bandar Judi Togel, Berinisia E-M, Warga Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, Rabu malam, digelandang petugas. Dari tangan bandar itu, polisi mengamankan 3 buah handphone, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolsek Wuluhan Ajun Komisaris Polisi Jumadi mengatakan, setelah dilakukan pengintaian, tersangka ditangkap di rumahnya, saat merekap setoran togel dari anak buahnya.
Modus yang dilakukan tersangka, setiap hari rabu ia selalu menerima setoran nomor dari pengepul togel, melalui 3 hp miliknya. lalu disusul pemberian uang pembelian togel, sesuai pesanan pejudi.
Jumadi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga sebagai bandar judi togel di wilayah wuluhan dan sekitarnya.
Saat ini tersangka diamankan di mapolsek wuluhan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. oleh penyidik ia dijerat dengan pasal 303 kuhp tentang praktek perjudian.
(1.218 views)