Setelah membuka paksa segel dan beberapa benda yang menghalangi pintu masuk kantor desa tutul, polisi akhirnya mengamankan 13 orang warag desa tutul kecamatan balung, yang diduga mengganggu pelayanan masyarakat, pasca pelaksanaan pilkades desa setempat.
Kasatreskrim Polres Jember Akp Makung Ismoyojati menjelaskan, diamankannya 13 orang ini seteah adanya laporan dari perangkat desa setempat, yang mengatakan pelayanan masyarakat di desa tutul terganggu, karena terjadi penyegelan kantor desa oleh masyarakat disertai beberapa intimidasi.
Menurut Makung, ke 13 warga desa tutul yang diamankan, saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik. sehingga sampai senin sore, makung belum bisa memastikan berapa orang yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan fasilitas umum kantor desa tutul.
Lebih jauh Makung menjelaskan, pasca terjadinya konflik pilkades desa tutul, puluhan warga melakukan aksi penyegelan, serta menduduki kantor desa. bahkan beberapa warga membawa peralatan dapur di kantor desa, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi bagi warga yang melakukan aksi di jantor desa.
Sementara Samsi, salah satu warga yang diamankan polisi mengaku sama sekali tidak bermaksud melakukan perusakan kantor desa. warga hanya bermaksud menyampaikan aspirasi, agar pilkades desa tutul segera diulang. tetapi setelah dilakukan dialog dengan beberapa pihak termasuk dprd jember, belum ada kepastian kapan pilkades ulang akan dilakukan.
(1.372 views)