Rumah Dinas Milik Dinas Pengairan Jember, yang diduga telah disertifikat oleh oknum pns, selasa siang, disegel Warga Dusun Krajan Desa Panti Kecamatan Panti. Aksi penyegelan itu dilakukan, karena rumah dinas tersebut akan dijual oleh Oknum Pns Dinas Pengairan.
Salah satu tokoh masyarakat setempat Yosar Fatahillah mengaku, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata sejak tahun 2007 lalu, lahan rumah dinas pengairan itu, sudah tersertifikat atas nama pribadi oknum pns di dinas tersebut.
Padahal Menurut Fatahillah, sejak ia kecil rumah tersebut sudah ditempati pegawai dinas pengairan. selama ini rumah tersebut juga sering ditempati warga, untuk kegiatan sosial, seperti Posyandu Dan Pkk.
Fatahillah meminta kepada dinas terkait, untuk segera mengambil sikap, terkait keluarnya sertifikat tanah atas nama pribadi pns itu. sebab setahu dia, tanah beserta bangunan itu, merupakan aset Pemkab Jember.
Sementara itu Anggota Fknu DPRD Jember, Zainul Hasan yang datang ke lokasi mengatakan, sejak awal ia menduga, ada yang tidak beres dengan aset dinas pengairan tersebut. sebab bagaimana mungkin, ada bangunan rumah dinas, namun lahan tempat bangunan itu berdiri, tersertifikat atas nama pribadi.
Apalagi kata Zainul, informasi dari warga setempat, aset tersebut rupanya sudah terjual sebesar 60 juta rupiah. ia menuding, ada sejumlah pihak yang bermain, dengan keluarnya sertifikat tanah tersebut.
Zainul mengaku, akan membawa persoalan tersebut kepada Komisi A Dprd Jember. sebab yang menangani persoalan aset di dprd jember adalah komisi a.
(1.672 views)