DPRD Lanjutkan Pembahasan Raperda RTRW Dan RPJP 3 Juni Mendatang

GAMBAR-BERITA18Setelah tertunda sekian lama, badan musyawarah dprd jember akhirnya memutuskan kembali melakjukan pembahasan draf raperda rt-rw dan rpjp. banmus memerikan batas waktu mulau 3 juni hingga 17 juni kepada pansus, untuk menyelesaikan pembahasan.

Wakil Ketua Dprd Jember Miftahul Ulum usai reapat banmus senin siang menjelaskan, saat ini dari sejumlah kabupaten dan kota di jawa timur, memang hanya jember yang belum menyelesaikan raperda rtrw, karena sebelumnya muncul sejumlah persoalan. namun setelah dikonsultasikan ke pemprov, muncul rekomendasi agar kajian akademik diperbaiki, dan pembahasan draft rtrw bisa segera dilanjutkan.

Sedangkan untuk rpjp memang dprd sebelumnya menolak melakukan pembahasan, karena ada satu tahapan yakni konsultasi pemprov belum pernah dilakukan oleh pemkab jember. namun karena perbaikan keduanya sudah diserahkan kembali ke dprd, maka banmus memerintahkan pansus segera membahasnya kembali.

Lebih jauh Ulum menerangkan, lambannya pembahasan draft rtrw dan rpjp jember karena memang pemkab jember sangat lambat menyerahkan dfart ke dprd. ditambah lagi terjadi persoalan dalam kajian akademik, yang memaksa pansus mengehntikan pembahasan draft rtrw.

Namun berdasar pengalaman ini, universitas jember yang selama ini menjadi kebanggan masyarakat jember saat ini mengambil kebijakan, kedepan jika membutuhkan kajian tenaga ahli dari unej, harus mengajukan secara kelembagaan. sebab ternyata tim ahli yang kemarin mendampingi pemkab dalam penyusunan draft rtrw, ternyata dihubungi secara personal, tidak melalui universitas jember secara kelembagaan.

(1.143 views)