Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Esdm, Ahmad Sudiono, menyatakan pembangunan sebuah hyper mart membutuhkan luas lahan sedikitnya 3 hektar.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Ahmad menjelaskan, jika melihat luas lahan di eks pabrik es talangsari, belum memenuhi syarat untuk dibangun sebuah hyper mart. sebab luas lahan itu hanya 3 ribu meter persegi saja.
Kalau hanya untuk pembangunan supermart, maka kata ahmad masih sangat memungkinkan. hanya saja, semua prosedur perijinan harus dilalui dengan benar. misalkan persetujuan warga sekitar, sebagau syarat untuk dikeluarkan ijin gangguan atau h-o.
Ahmad juga mengaku, sejauh ini belum ada berkas perijinan yang masuk ke disperindag, untuk rencana pembangunan hyper mart di kabupaten jember. kalau pun ada nantinya, disperindag akan melakukan kajian terlebih dahulu. sebab pemkab jember tidak akan menolak investor.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan salah satu hypermart di lokasi eks pabrik es talangsari, ditolak oleh pondok pesantren islam ash- shiddiqi putri, atau ashri.
Pengasuh pondok pesantren ashri, kyai ayub syaiful rizal, atau yang akrab disapa gus syef berasalan, di daerah talangsari banyak berdiri lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren. ia kawatir, dengan berdirinya hyper mart tersebut, akan merusak nilai- nilai ahlak santri dan pelajar, serta akan memunculkan budaya hidup mewah. padahal di pesantren ditanamkan budaya hidup sederhana, tanpa melihat status sosial masing- masing santri.
(1.534 views)