Bupati Jember Mza Djalal mengaku sejauh ini belum ada pengajuan ijin pembangunan hypermarket di kawasan talangsari masuk kepadanya. meski demikian sepanjang semua persyaratan dipenuhi, bupati tidak bisa menghalanginya.
Demikian disampaikan Bupati Jember Mza Djalal selasa siang. Menurut Djalal, banyak sekali prosedur yang harus dipenuhi jika akan membangun sebuah hypermarket. sepanjang semua persyaratan termasuk persetujuan masyarakat sekitar dipenuhi, pemkab tidak bisa menghalanginya.
Namun sejauh ini Djalal mengaku belum menerima adanya pengajuan ijin pendirian hypermarket di kawasan talangsari. jika ternyata menurut masyarakat dilokasi eks pabrik es talangsari sudah ada kegiatan pembangunan, itu diluar koordinasi pemkab.
Diveritakan sebelumnya, Tokoh Nu yang juga salah satu cucu KH Ahmad Siddiq, kh. Ayub syaiful rizal atau gus syef, menolak rencana pendirian hypermarket di lokasi eks pabrik es talangsari. sebab selama ini kawasan talangsari dikenal kawasan pesantren dan lembaga pendidikan.
Gus syef khawatir jika ada hypermarket di talangsari, akan berdampak menimbulkan budaya konsumtif dikalangan santri. apalagi talangsari sangat berdekatan dengan pasar tanjung sebagai pusat perekonomian. pertimbangan lain karena kondisi jalan yang sangat sempit. sebelum ada hypermarket saja hampir tiap hari terjadi kemacetan, apalagi nanti kalo jadi dibangun hypermarket.
(1.510 views)
