Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, melarang sekolah negeri untuk memulai proses Pendaftaran Peserta Didik Baru, atau PPBD tahun ajaran 2013- 2014.
Kepala Bidang TK SD Dinas Pendidikan Jember, Ahmad Yasin menjelaskan, pasca sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), dan berstandar internasional, dihapus mahkamah konstitusi, proses ppdb harus dilaksanakan secara serentak.
Saat ini kata yasin, dinas pendidikan akan membuat standarisasi petunjuk tehnis, atau juknis ppdb tahun 2013. jadi sebelum juknis tersebut selesai dan ditetapkan, ksekolah dilarang memulai ppdb.
Dalam juknis tersebut lanjut yasin, dinas pendidikan akan mengatur proses, serta berapa pagu di masing- masing sekolah. sehingga nantinya, tidak ada lagi sekolah yang pagunya belum terisi atau kekurangan.
(1.349 views)