Komisi D Minta DKLH Tidak Keluarkan Ijin Pembangunan Hotel Bintang 5 Di Sekitar Masjid Jami’

Komisi D Dprd Jember merekomendasikan untuk tidak dikeluarkannya ijin pembangunan salah satu hotel di kawasan sultan agung, sebelum adanya persetujuan dari Ta’mir Masjid Jami’ Al Baitul Amin.GAMBAR-BERITA18

Ketua Komisi D Dprd Jember Ayub Junaedi mengatakan, sesuai kesepakatan anggota komisi d, direkomendasikan kepada dinas lingkungan hidup selaku skpd yang mengeluarkan ijin gangguan, untuk tidak mengeluarkan ijin ho sebelum disetujui oleh Ta’mir Masjid Jami Al Baitul Amin.

Ayub menyarankan pembangunan hotel bintang 5 tersebut dilakukan di tempat lain yang tidak berdekatan dengan masjid jami’. sebab saat ini komisi d sudah banyak menerima keluhan dari warga sekitar kauman, termasuk ta’mir masjid jami’, atas rencana dibangunnya sebuah hotel bintang lima di jalan sultan agung.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Titot Tri Laksono mengatakan, terkait rencana pembangunan salah satu hotel bintang lima di dekat masjid jami’, dirinya sudah memerintahkan tim yang turun ke lapangan, untuk lebih selektif melakukan kros cek kepada masyarakat. Titot juga berjanji tidak akan pernah mengeluarkan ijin ho, jika takmir masjid jami’ al baitul amin belum memberikan persetujuan.

Selain meminta tidak mengeluarkan ijin pembangunan hotel di sekitar masjid jami’ komisi d dprd jember juga merekomendasikan peninjauan kembali dikeluarkannya ijin pendirian hotel di kawasan gajah mada square. sebab dengan keberadaan tempat hiburan malam disana saja sudah banyak keluhan dari masyarakat, apalagi nanti jika benar disamping tempat hiburan malam tersebut dibangun sebuah hotel.

 

(1.274 views)
Tag: