Imam Besar Masjid Jami’ Al Baitul Amin Minta Taman Depan Masjid Di Bongkar

GAMBAR-BERITA18Imam Besar Masjid Jami’ Al Baitul Amin Jember, desak pemkab dan polres tidak mengeluarkan ijin keramaian di alun-alun, yang dirasa mengganggu kegiatan masjid. selain itu pepohonan di depan masjid jami’ juga harus dibongkar, karena selain mengganggu pemandangan juga sering digunakan kegiatan maksiat.

Imam Besar Masjid Jami’ Al Baitul Amin KH. Iqbal Ridwan mengatakan, masjid tidak pernah butuh kebun. bahkan untuk keperluan parkir sekalipun, areal parkir yang ada saat ini dirasa sudah lebih dari cukup.

Selain itu Kyai Iqbal juga mendesak pemkab dan polres tidak dengan mudahnya mengeluarkan ijin keramaian di alun-alun. hampir tiap dua minggu sekali ada keramaian di alun-alun. terakhir ketika ada acara istiqosah nu di masjid jami’, pada waktu yang sama juga ada konser musik di alun-alun. kyai iqbal minta alun-alun hanya digunakan untuk kegiatan kenegaraan seperti upacara.

Ketua Komisi D Dprd Jember Ayub Junaedi sepakat kebun di depan masjid dibongkar. karena memang dinilai tidak ada manfaatnya bagi jamaah masjid. justru mengganggu pemandangan masjid kebanggaan masyarakat jember, serta menjadi tempat mangkalnya pasangan muda-mudi. namun kembali lagi, perlu adanya kemauan dari seorang bupati untuk membongkarnya.

Ayub juga membenarkan terganggunya kegiatan mesjid oleh aktifitas keramaian di alun-alun. ayub mengaku tahu sendiri, sebab kebetulan ketika ada kegiatan istiqosah nu dirinya juga hadir. sampai-sampai jamaah istiqosah tidak bisa mendengar suara ceramah, karena kalah dengan suara musik di alun-alun.

Sebenarnya lanjut ayub, dalam perda sudah diatur bahwa alun-alun tidak diijinkan untuk kegiatan keramaian apapun selain kegiatan kenegaraan dan keagamaan. tetapi yang terjadi, kegiatan memang tidak dilakukan di tengah alun-alun, tetapi dilakukan di jalan sudarman untuk menyiasati aturan.

Atas keluhan imam besar masjid jami’ ini ayub menghimbau kepada satpol pp, untuk berkoordinasi dengan ta’mir masjid jami’, sebelum mengeluarkan rekomendasi keramaian di alun-alun. sebab satpol pp memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi sebelum ijin keramaian diterbitkan.

(2.270 views)
Tag: