Komisi D: BPBD Jember Gagap Tangani Bencana !

GAMBAR-BERITA18Komisi D Dprd Jember nilai Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember gagap dalam menangani peristiwa bencana alam. hal ini terungkap dalam hearing komisi d dprd jember bersama bpbd, dinas sosial dan asisten 2 pemkab jember selasa siang.

Ketua Komisi D Dprd Jember Ayub Junaedi mengatakan, sebenarnya semangat pembentukan bpbd untuk memotong birokrasi yang terlalu panjang dalam penanganan bencana. tetapi yang terjadi di jember justru bpbd terlalu birokrasi, sehingga bantuan yang diberikan kepada korban bencana puting beliung sangat lambat.

Peristiwa puting beliung terjadi 29 maret lalu, tetapi bpbd baru mengirimkan surat kepada bupati untuk penggunaan anggaran bantuan tanggal 7 april. artinya 10 hari pasca kejadian baru surat diluncurkan. padahal sesuai standart, surat sudah harus diluncurkan 3 sampai 4 hari pasca kejadian.

Diperparah lagi wakil bupati yang mewakili bupati karena sedang tidak berada ditempat, tidak segera menandatangani surat tersebut. bahkan sampai hari ini ketika komisi d menanyakan perihal surat tersebut, ternyata masih belum turun dari wkail bupati.

Sementara Kepala Bpbd Jember suhanan ketika dikonfirmasi usai hearing mengatakan, dalam hal penggunaan anggaran ada mekanisme yang harus dilalui. dirinya tidak bisa serta-merta menggunakan anggaran, sementara persetujuan dari pimpinan diatasnya belum turun.

Selain itu lanjut suhanan, meski sudah terbentuk bpbd tidak memiliki anggaran yang cukup. sehingga untuk memberikan bantuan, masih harus mencari bantuan dari propinsi. inilah alasan kenapa pencairan bantuan kepada masyarakat korban putting beliung terlambat.

Rencananya Pemkab Jember melalui bpbd akan memberikan bantuan kepada masing-masing korban putting beliung, senilai 3 juta rupiah dalam bentuk bahan bangunan, untuk perbaikan rumah yang rusak. namun dalam hearing komisi d menyarankan agar bantuan yang diberikan ditambah, setidaknya sedikit lebih tinggi dari bantuan progam rumah layak huni.

 

(881 views)
Tag: