Ribuan buruh Perusahaan Daerah Perkebunan Kamis siang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Direksi PDP, Kantor Pemkab Dan DPRD Jember, mereka menuntut penghentian perjanjian kerjasama pdp dengan investor yang dinilai tidak jelas, bahkan buruh juga menuntut bupati mencopot jabatan Dirut PDP Sujatmiko karena dinilai gagal memimpin PDP.
Korlap Aksi Dwi Agus Budianto mengatakan, saat ini buruh tidak membutuhkan mediasi dengan pihak manapun, termasuk direksi pdp, sebab tekad buruh sudah bulat, menuntut take over pdp yang dibungkus dengan istilah kerjasama operasional oleh direksi segera dihentikan.
Selain itu buruh Juga Menuntut Dirut Pdp Sujatmiko dicopot dari jabatannya, karena dinilai selama ini gagal memimpin pdp menjadi lebih baik, banyak janji-janji sujatmiko kepada buruh yang hingga satu tahun masa kepemimpinannya, janji tersebut tidak terealisasi.
Sekkab Jember yang juga Ketua Badan Pengawas Pdp Sugiarto ketika dikonfirmasi mengatakan, buruh pdp memaksakan kehendaknya untuk membatalkan kso, karena dinilai merugikan mereka. Pandangan seperti itu menurut sugiarto, hanya sepihak dari buruh, tapi dari sudut pandang perusahaan, justru dengan adanya kso ini sangat menguntungkan perusahaan, dan juga menguntungkan buruh.
Sugiarto menilai polemik ini terjadi hanya karena kurangnya pemahaman buruh terhadap isi kso, sugiarto berharap buruh bisa sedikit bersabar, karena pemkab bersama jajaran direksi pdp, pasti akan melakukan sosialisasi hingga di tingkat bawah.
Mengenai tuntutan pencopotan sujatmiko dari jabatan dirut, sugiarto juga menyatakan tidak bisa merealisasikannya, sebab semua tentu ada mekanismenya, tidak bisa serta-merta mencopot jabatan seseorang tanpa ada alasan yang jelas, jika nanti dalam pelaksanaan kso ada yang tidak benar, baru dirut sebagai penanggung jawab bisa dicopot.
Ketika melakukan aksinya di gedung dprd jember, perwakilan buruh diterima 3 ketua komisi, ketua komisi a mohammad jufreadi, ketua komisi b anang murwanto dan ketua komisi c ayub junaedi, sayangnya komisi c yang harusnya bersentuhan langsung dengan pdp, tidak ada satupun anggotanya yang hadir.
Ketua Komisi D Dprd Jember Ayub Junaedi secara pribadi menyatakan sependapat dengan buruh, agar kso pdp dengan pihak investor dihentikan, seharusnya pemkab lebih berkonsentrasi bagaimana caranya melakukan optimalisasi potensi yang ada.
Jika kemudian diserahkan investor, percuma pdp memiliki jajaran direktur, dari pada membebani biaya operasional untuk gaji direktur, lebih baik sekalian serahkan kepada investor, ayub juga menilai ada yang janggal dalam pembuatan kso pdp, yang terkesan dilakukan sembunyi-sembunyi, sampai hari ini dewan baru mengetahui adanya kso justru dari media, sedangkan pemkab sama sekali tidak pernah memberitahukannya kepada dprd.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi A Dprd Jember Mohammad Jufreadi. Menurut Jufreadi, dilakukannya kso antara pdp dengan investor merupakan tindakan frustasi, kso menunjukkan ketidakmampuan jajaran direksi pdp, untuk melakukan optimalisasi, justru optimalisasi bisa dilakukan oleh investor.
Diakhir pertemuan antara perwakilan buruh dengan dprd jember disepakati, 3 orang ketua komisi yang hadir secara pribadi sepakat dengan buruh, mendesak kso antara pdp dengan pihak investor dihentikan, kedua, disepakati aspirasi buruh ini akan dilanjutkan kepada pimpinan dprd, untuk selanjutnya diusulkan pembentukan pansus, khusus untuk menyelesaikan persoalan kso pdp.
(1.689 views)