Pimpinan Dprd Jember minggu ini, berencana akan memanggil Pemkab Jember dan tim ahlinya, terkait temuan dugaan plagiat pada naskah Akademis RT RW Jember.
Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum mengatakan, pimpinan akan mengklarifikasi kepada pemkab dan tim ahli, apakah dugaan itu benar atau tidak. sebab katanya, temuan dugaan plagiat itu sangat memalukan dan mencoreng nama jember.
Apalagi naskah akademis merupakan dasar, untuk menyusun Raperda RT RW Jember. jika temuan itu benar adanya, pimpinan akan mengambil sikap tegas, dengan menghentikan pembahasan Raperda RT RW Jember.
Ulum tidak ingin, sebuah raperda yang akan digunakan untuk sekian puluh tahun ke depan, disusun dengan cara yang memalukan, dengan menjiplak, RT RW Milik Kabupaten lain. sebab masing- masing kabupaten, memiliki potensi yang berbeda.
Sebelumnya, Aktifis Lsm Sd Inpers menemukan, sebagian naskah matrik kajian lingkungan hidup strategis, atau klhs metode semi cepat untuk mendukung produk rencana tata ruang wilayah kabupaten jember, menjiplak milik kabupaten kebumen. setidaknya ada enam halaman naskah Draft RT RW Jember, yang menyebut dengan jelas lokasi di kebumen.
(1.164 views)