Tambang Akan Gusur Warga Di 4 Kecamatan

Bupati harus siap memindahkan warga di 4 Kecamatan jika ingin melakukan penambangan di Jember. Demikian disampaikan salah satu staf ahli independent Universitas Jember Abdul Qodim Manembojo.

Menurut Qodim, penelitian terkait potensi tambang di Jember sudah dilakukan tahun ‘88 lalu. Memang potensi emas di Jember cukup besar, sekitar  80 ribu ton dengan luas areal tambang 409 hektar. Artinya jika akan dilakukan eksploitasi tambang, warga di empat Kecamatan yakni Silo, Mayang, Tempurejo dan Kencong harus dipindahkan.

Qodim yakin bupati tidak memiliki konsep bagaimana cara memindahkan warga di 4 Kecamatan tersebut. Tidak mudah memindahkan orang dari tempat asalnya, apalagi mereka harus meninggalkan mata pencahariaannya di tempat tersebut. Atas kondisi ini Qodim menilai bupati sedang bermimpi disiang bolong.

Lebih jauh Qodim menerangkan, jika dilihat dari potensi yang ada memang Jember memiliki potensi tambang. Tetapi tidak semua potensi yang ada bisa di eksploitasi. Banyak persoalan yang juga harus diperhatikan, Salah satunya dalam sejarah tambang tidak pernah ada daerah yang mampu mensejahterakan masyarakat dengan adanya tambang.

Belum lagi dalam tata ruang nasional, Jember merupakan area konservasi. Kecamatan-kecamatan yang dibawahnya terdapat potensi tambang, merupakan areal tadah hujan. Jika areal ini dirusak, sektor pertanian bukan hanya di keempat kecamatan tersebut tetapi di Jember secara keseluruhan juga terancam.

(1.236 views)
Tag: