Pimpinan Dprd Jember hari ini mengundang sekkab jember, untuk berkoordinasi terkait penundaan penggunaan angaran lapter notohadinegoro. sebab berdasarkan hasil temuan komisi a, sampai saat ini status tanah yang digunakan sebagai areal lapter masih belum jelas.
Ketua Dprd Jember Saptono Yusuf menerangkan, dalam rapat pimpinan yang dilakukan sebelumnya, disepakati untuk mengeluarkan rekomendasi penundaan penggunaan anggaran lapter yang dialokasikan dalam apbd 2013, senilai 4,5 milyar rupiah.
Komunikasi informasi dengan sekkab sebagai ketua tim anggaran eksekutif sudah dilakukan, pada prinsipnya sekkab setuju dengan saran pimpinan dprd jember ini. namun untuk pembicaraan formal baru bisa dilakukan hari ini. rekomendasi pimpinan ini sekaligus sebagai langkah awal. jika dirasa cukup dengan rekomendasi pimpinan, menurut saptono bisa jadi dprd jember tidak perlu lagi membentuk pansus. baru jika rekomendasi ini tidak dilakukan, dprd akan membentuk pansus sehingga rekomendasi yang dikeluarkan bersifat mengikat.
Diberitakan sebelumnya, fraksi kebangkitan bangsa dan fraksi golkar dprd jember, mendesak pimpinan segera merekomendasikan penundaan penggunaan anggaran lapter senilai 4,5 milyar rupiah, yang dialokasikan dalam apbd 2013.
Sebab dalam beberapa kali hearing yang digelar komisi a, ternyata areal lapter yang dulunya hgu ptpn 12, sudah dicoret oleh badan pertanahan nasional. sehingga saat ini status tanah tersebut masih belum jelas. dengan demikian komisi a menilai perjanjian kerjasama antara pemkab dengan ptpn 12 tentang pembangunan lapter, bisa dikatakan batal demi hukum. agar tidak menimbulkan persoalan dibelakang hari, fraksi golkar dan fkb mendesak agar penggunaan anggaran lapter ditunda sampai ada kejelasan status tanah.
(1.161 views)