Legislator PAN Lakukan Perlawanan

anggota komisi d, abdu ghafur, saat mencoba I-Pad BarunyaLegislator Partai Amanat Nasional Abdul Ghofur yang diusulkan PAW, dengan alasan sudah dicabut status keanggotaannya sebagai kader partai, melakukan perlawanan.

Kepada sejumlah Wartawan Ghofur mengatakan, dirinya meragukan keabsahan surat pemecatan yang dikeluarkan dpp pan terhadap dirinya. ada beberapa hal yang terlihat janggal menurut ghofur. diantaranya tanda tangan dan stempel dalam sk pemecatan terhadap dirinya bukan asli. ghofur menduga tanda tangan dan stempel tersebut hasil scaner. yang berstempel basah hnya stempel DPD PAN Jember.

Ghofur menduga, ada konspirasi yang dilakukan DPD PAN Jember, untuk menggeser dirinya sebagai anggota dprd jember. atas peristiwa ini beberapa hari kedepan ghofur berencana mengajukan gugatan terhadap DPD PAN Jember. Dengan demikian, pimpinan dprd tidak bisa melanjutkan usulan paw terhadap dirinya, sebelum adanya keputusan hukuk tetap dari pengadilan atas gugatan yang diajukannya.

Selain meragukan keaslian sk dan tanda tangan pemecatan terhadap dirinya, ghofur juga heran kenapa jika memang benar dirinya selama ini tidak pernah menerima tembusan atas pemecatan tersebut. padahal dalam aturan surat menyurat resmi, sk pemecatan harusnya ada tembusan kepada beberapa pihak termasuk dirinya.

Sementara ketua DPD PAN Jember Avi Lestari ketika dikonfirmasi per telfon mengatakan, sebagai kader partai DPD PAN akan tunduk dan patuh terhadap keputusan dpp. termasuk salah satunya dengan munculnya sk pemecatan terhadap ghofur. jika kemudian ghofur menyangsikan keabsahan sk tersebut, evi mempersilahkan ghofur melakukan kros cek langsung, baik kepada dpw pan jawa timur maupun langsung kepada DPP PAN.

Yang jelas Menurut Evi, dirinya menilai sk tersebut sudah sah, karena ditandatangani langsung ketu umum DPP PAN Hatta Rajasa dan Sekjen DPP PAN. secara prosedur sendiri dpp pan juga sudah dilalui. peringatan 1 diberikan waktu 1 minggu agar ghofur mengembalikan tunjangan sertifikasi yang diterimanya, dan teguran kedua diberikan waktu hingga 8 bulan. karena tidak juga ada tanggapan, terpaksa dpw pan jawa timur mengusulkan dijatuhkannya sp3 sekaligus pemecatan terhadap abdul ghofur.

Diberitakan sebelumnya, DPD PAN Jember mengirimkan surat  usulan pergantian antar waktu terhadap abdul ghofur, dengan melampirkan fotocopy sk pemberhentian abdul ghofur sebagai kader partai amanat nasional, yang dikeluarkan oleh dpp pan. pimpinan dprd jember sendiri belum menentukan sikap, karena masih dirapatkan dalam pertemuan hari ini.

(1.168 views)
Tag: