Penukaran uang pecahan kecil, saat ini bisa dilakukan di bank- bank umum, tanpa dipungut biaya sepeserpun. Di Jember sudah ada 10 bank umum, yang telah menandatangani kerjasama dengan Bank Indonesia.
Deputi Ekonomi Dan Monoter Bank Indonesia Jember, Dwi Suslamanto menjelaskan, sesuai amanah undang- undang, penukaran uang pecahan kecil, bisa dilakukan oleh bank umum atau pihak lain, yang ditunjuk Bank Indonesia.
Diharapkan dengan perluasan tempat penukaran ini, dapat memberikan pelayanan secara luas kepada masyarakat, dalam memperoleh pecahan uang kecil melalui bank umum terdekat.
Suslamanto meminta kepada seluruh pimpinan bank umum, dalam pelaksanaan penukaran uang pecahan, untuk tidak membedakan antara nasabah atau non nasabah. sebab semangat dari perluasan tempat penukaran uang ini, semata- mata untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk Bank Indonesia Jember sendiri, tetap akan melayani penukaran uang rusak, uang cacat dan uang yang dicabut dari peredaran. untuk kegiatan pelayanan penukaran, juga akan dilakukan diluar kantor, melalui kas mobil yang akan selalu mobile di tengah masyarakat.
(1.826 views)