FKB Desak Pimpinan Dewan Rekomendasikan Pengajuan Hak Pakai Tanah Lapter

GAMBAR-BERITA18Fraksi Kebangkitan Bangsa mendesak Pimpinan Dprd Jember, segera mengeluarkan rekomendasi kepada bupati agar mengajukan permohonan penggunaan hak pakai areal lapter ke badan pertanahan. hal ini perlu dilakukan, untuk menyelamatkan aset pemkab jember yang bersumber dari uang rakyat senilai hampir 40 milyar rupiah.

Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Dprd Jember Ayub Junaedi mengatakan, Komisi C Dan Komisi A beberapa kali menggelar hearing dengan berbagai pihak, namun sampai saat ini tidak ada apapun yang dihasilkan. apalagi arah yang dibicarakan mulai melebar dan tidak fokus.

FKB lanjut ayub, mendesak pimpinan segera menindaklanjuti hasil hearing komisi, dengan merekomendasikan kepada bupati agar mengajukan hak pakai atas tanah tersebut. pembentukan pansus menurut ayub, saat ini menjadi nomor dua. yang perlu di prioritaskan adalah menyelamatkan aset daerah yang bersumber dari uang rakyat. jika rekomendasi pimpinan tidak diindahkan oleh bupati, baru selanjutnya dprd bisa membentuk pansus.

Diberitakan sebelumnya, dalam hearing komisi a bersama badan pertanahan beberapa waktu lalu terungkap, areal lapter bukan lagi menjadi tanah hgu ptpn 12. bpn menyatakan saat ini tanah tersebut berstatus tanah bekas hgu ptpn 12. pemkab bisa saja saat ini mengajukan hak kelola atas tanah tersebut. namun ada persyaratan yang mungkin sulit terpenuhi, yakni pernyataan pelepasan dari manteri bumn.

Yang sangat mungkin dan cepat menurut bpn, ptpn mengajukan hak kelola atas tanah tersebut, kemudian dibarengi dengan pengajuan hak pakai oleh pemkab. sehingga pemkab memiliki hak atas tanah tersebut, sedangkan ptpn juga tidak kehilangan asetnya.

(1.006 views)
Tag: