Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, mendeadline investor median jalan di jalan hayam wuruk, untuk segera menyelesaikan proses perijinan, paling lambat akhir bulan ini.
Kepala Seksi Jalan UPT Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Sugiyono mengaku, tercatat sudah tiga kali memberikan surat teguran kepada investor, untuk segera mengurus serta melengkapi izinnya.
Namun sayangnya, hingga hari ini surat itu belum di jawab. jika hingga batas waktu yang telah ditentukan, PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan mengambil sikap tegas, dengan membongkar median jalan tersebut.
Apalagi median jalan tersebut, belum layak untuk dibangun saat sekarang. sebab proses pembebasan lahan di kana kiri jalan, sampai hari ini masih berlangsung. belum lagi banyaknya keluhan dari masyarakat.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Jember akhirnya merekomendasikan agar median jalan di jalan hayam wuruk untuk dibongkar. sebab masih banyak persyaratan administratif, belum terpenuhi secara keseluruhan.
(1.217 views)