Persoalan Tebu Di Areal Lapter Mengarah Pada Pembentukan Pansus DPRD

GAMBAR-BERITA18Pimpinan DPRD Jember beri deadline waktu satu minggu kepada komisi terkait, untuk selesaikan persoalan penanaman tebu di areal lapter noto hadi negoro. jika dalam satu minggu tidak terselesaikan, maka pimpinan akan bentuk pansus untuk tangani persoalan ini.

Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum menjelaskan, persoalan penanaman tebu di areal lapter sempat muncul dalam Rapat Pimpinan Dprd Jember. dalam rapat diperoleh kesepakatan, memberikan waktu satu minggu kepada Komisi A Dan C, untuk menelusuri persoalan tersebut.

Jika dalam waktu seminggu tidak ada kesimpulan, karena menyangkut kepentingan beberapa komisi, pimpinan sepakat untuk membentuk pansus. pembentukan pansus ini lanjut ulum, tidak ada tujuan untuk mencampuri proses hukum yang mungkin sedang berjalan. setidaknya, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. untuk yang sudah terjadi dan sedang ditangani aparat penegak hukum, silahkan terus dijalankan.

Lebih jauh Ulum menjelaskan, sepengetahuannya, memang selama ini tidak pernah ada laporan masuk kepada dprd jember, tentang rencana pemanfaatan areal lapter untuk sektor usaha lain. ini juga dikuatkan hasil kros cek dprd, yang menyatakan tidak pernah ada pemasukan dari hasil penanaman tebu tersebut.

Tidak ada keharusan bagi pemkab untuk menunggu persetujuan dprd jika ingin memanfaatkan aset. sepanjang jelas pelaporan hasil yang didapat tentu tidak menjadi masalah. yang menjadi persoalan, ketika lahan yang berada dalam penguasaan pemkab dimanfaatkan untuk kegiatan profil tetapi tidak ada pendapatan masuk ke kas daerah.

(1.252 views)
Tag: