4 Perusahaan Tembakau Ajukan Penundaan UMK 2013

GAMBAR-BERITA184 perusahaan sektor tembakau mengajukan keberatan untuk Mengikuti penerapan umk kabupaten jember, yang telah di tetapkan gubernur jawa timur beberapa waktu lalu. Demiian disampaikan kepala disnakertrans jember Ahmad Hariyadi.

Menukrut hariyadi, keempat perusahaan tembakau ini sudah Mengajuan permyataan tertulis kepada Disnakertrans Jember, nantinya keempat perusahaan yang mengajukan keberatan Tersebut, akan diaudit keuangannya selama dua tahun terakhir, untuk mengetahui kebenaran bahwa mereka memang benar-benar tidak mampu membayar upah sesuai umk yang ditetapkan.

Jika hasil audit menyebutkan secara finansial mereka benar-benar tidak mampu, maka hasil audit tersebut akan diteruskan kepada gubernur. tetapi jika hasil audit berkata lain, tidak ada alasan bagi mereka untuk menunda umk. jika tetap melanggar maka akan dikenai sangsi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, gubernur jawa timur beberapa waktu Lalu menetapkan umk jember sebesar hampir 1,1jt rupiah per bulan. disnakertrans sudah melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan di jember. rencananya, pertengahan januari ini disnakertrans bersama komisi d dprd jember, akan melakukan sidak penerapan umk di sejumlah perusahaan.

(945 views)
Tag: