Anggota Komisi D Sepakat RSBI Dihapus

GAMBAR-BERITA18Anggota Komisi D DPRD Jember Kholil Ashari, sepakat dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan Rintisan Sekolah Berstandart Internasional (RSBI).

RSBI Menurut Kholil, selama ini mendapatkan fasilitas lebih dari pemerintah dari sisi apapun termasuk anggaran. Tetapi RSBI juga masih menarik pungutan yang bisa jadi memberatkan orang tua siswa. tidak bisa dipungkiri output rsbi cukup baik, walaupun kenyataannya nilai tertinggi di jember tahun lalu ternyata didapat oleh siswa dari sekolah pinggiran.

Jika kembali ke Undang-Undang Dasar 45 Lanjut Kholil, pemerintah harus memberikan hak pendidikan yang sama kepada seluruh masyarakat. artinya jika ada komitment yang baik dari pemerintah serta guru pengajar, tanpa adanya  rsbi kualitas pendidikan di indonesia bisa tetap baik. apalagi kurikulum pendidikan juga sudah ada.

Yang terpenting saat ini Menurut Kholil, bagaimana menumbuhkan komitmen para guru, untuk terus menerus meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tempatnya mengajar. apalagi kesejahteraan dan tunjangan yang di dapat oleh guru saat ini jauh lebih baik dibanding pns di instansi lain. sehingga tidak ada lagi alasan bagi guru untuk tidak meningkatkan kinerjanya.

Di Kabupaten Jember sendiri tercatat ada tujuh RSBI, yakni SMAN 1 Jember, SMAN 2 Jember, SMAN Kencong, SMKN 1 Jember, SMKN 5 Jember, SMPN 3 Jember, dan SDN
Jember Lor 3.

 

(1.395 views)
Tag: