Komisi B Dan D Rekomendasikan Penutupan Sementara Minimarket Bangka

GAMBAR-BERITA18Salah satu mini market berjaringan di Jalan Bangka ahkirnya ditutup sementara, hingga persoalan HO atau ijin gangguan terselesaikan. keputusan ini diambil setelah dilakukan hearing bersama Komisi B Dan D DPRD Jember, serta Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup, Manajemen Alfamart dan warga jalan bangka senin siang.

Wakil Ketua Komisi B Dprd Jember Lilik Ni’amah Meminta Pemkab dalam hal ini disperindag dan lingkungan hidup, memediasi pihak alfamart dengan warga untuk menyelesaikan persoalan HO. untuk sementara sebelum persoalan tersebut diselesaikan, lilik meminta agar mini market tersebut tidak beroperasi dulu.

Kedepan agar tidak muncul persoalan serupa, Komisi B Dan Komisi D merekomendasikan agar dalam pengurusan h-o, tidak hanya mencantumkan tanda tangan warga, tetapi dilengkapi dengan fotocopy KTP. sehingga tidak muncul lagi kecurigaan adanya manipulasi  dalam persetujuan warga tersebut. kewajiban kros cek kebenaran persetujuan warga ini tidak hanya menjadi kewajiban dinas lingkungan hidup, tetapi juga harus dilakukan disperindag, sebelum menerbitkan ijin operasional.

Diberitakan sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Jember, memfasilitasi penolakan warga jalan bangka atas berdirinya mini market berjaringan di daerahnya. warga merasa tidak pernah tanda tangan persetujuan berdirinya mini market tersebut, namun kenyataannya dinas lingkungan hidup dan disperindag tetap menerbitkan ijin.

Tidak puas mendapat jawaban anggota dewan, mahasiswa bersama warga mendatangi mini market tersebut, dan memaksanya untuk tutup. sempat terjadi ricuh antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang berjaga, ketika mahasiswa akan melakukan penyegelan pintu mini market dengan menggunakan rantai.

 

(810 views)
Tag: