Pengurus DPD Partai Nasional Demokrat Jember, mempertanyakan status keanggotaan Kyai Haji Ayub Syaiful Rizal atau Gus Syef. sebab meski gus syef tercatat sebagai ketua Dewan Pembina DPD Partai Nasdem Jember, ternyata dalam juga masih tercatat sebagai mustasyar DPC PKB Jember.
Sekretaris DPD Nasdem Jember Puwanto mengatakan, nasdem akan mempertanyakan persoalan SK kepengurusan DPD Nasdem Jember tentang status keanggotaan gus syef kepada DPP. laporan kepada DPW Nasdem Jawa Timur sudah dilakukan, tinggal menunggu tindak lanjut dari DPP.
Menurut Purwanto, sebenarnya sebelumnya seluruh jajaran pengurus sudah melakukan janji kesetiaan sebelum turunnya sk dari dpp. namun belakangan baru diketahui, bahwa gus syef selain menjabat sebagai ketua dewan pembina nasdem, juga masuk dalam jajaran dewan mustasyar DPC PKB Jember.
Selain gus syef lanjut Purwanto, KH Bahrullah yang masuk sebagai salah satu anggota Dewan Pembina DPD Nasdem Jember, ternyata juga masih tercatat dalam jajaran dewan suro DPC PKB Jember. purwanto meminta DPP Nasdem bersikap tegas terhadap dualisme keanggotaan gus syef dan kh. Bahrullah ini.
Sementara Komisioner Kpu Kabupaten Jember Gogot Cahyo Baskoro ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya dua nama tersebut dalam sk kepengurusan DPC PKB dan Nasdem Jember. namun untuk nama kyai haji ayub syaiful rizal, dalam sk nasdem dan pkb ada perbedaan ejaan. sehingga kpu belum bisa memastikan, apakah kedua nama tersebut orang yang sama atau memang berbeda.
Menurut Gogot, sesuai dengan undang-undang partai politik, jangankan status kepengurusan ganda. terdaftar sebagai anggota biasa dalam dua partai berbeda saja tidak dibenarkan.
Namun menjadi kewenangan partai politik untuk menindaklanjutinya. jika yang bersangkutan tidak mengajukan pengunduran diri dari salah satunya, partai politik bisa mengeluarkan surat pemecatan. namun sejauh ini kpu kabupaten jember belum menerima pemberitahuan apapun baik dari nasdem maupun dari pkb.
(1.363 views)