Ribuan barang bukti hasil Tindak Pidana Umum Selama Tahun 2012, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jember. Pemusnahan itu digelar di Halaman Kejaksaan Negeri Jember, Rabu pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ganja seberat 28. 5 kilogram, ribuan obat keras dibawah pengawasan badan pengawasan obat dan minuman atau bpom, kemudian uang palsu sebanyak lima puluh juta rupiah lebih, dan barang bukti yang lain.
Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar, agar tidak dapat digunakan lagi. barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil tindak kriminalitas, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember Aris Surya mengatakan, pemusnahan itu merupakan bentuk shock terapi kepada seluruh masyarakat, agar tidak berbuat tindak pidana kriminalitas.
Pantauan Kiss Fm di lapangan, acara pemusnahan barang bukti itu, juga dihadiri Wakil Bupati Jember, Kusen Andalas, Wakapolres Jember, Kompol Rahmat Hakim, Kepala Bnk Kompol Teduh Tsw, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, dan sejumlah pejabat instansi terkait.
(989 views)