Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Dihentikan?

GAMBAR-BERITA18Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bisa jadi di SP3 kan, karena meski sudah ditetapkan dua orang tersangka, Kejaksaan Negeri Jember menilai kasus tersebut hingga saat ini belum jelas unsur pelanggaran hukumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember Aris Surya sebelum makan siang bersama Kepala Dinas Pendidikan Bambang Hariono Kamis siang mengatakan, rekomendasi BPKP yang menyebutkan dana bos tidak diperbolehkan untuk membeli laptop, tidak cukup dijadikan dasar untuk melanjutkan kasus tersebut ke persidangan.

Untuk itu Kejaksaan Negeri Jember Lanjut Aris, akan mendatangkan saksi ahli untuk melakukan kajian terhadap petunjuk tehnis penggunaan dana BOS. Bisa jadi jika tidak ditemukan unsur pidananya, kasus ini akan dihentikan. meski demikian kejaksaan sampai saat ini tidak mencabut status kedua tersangka.

Ketika ditanya dasar penetapan dua orang tersangka oleh kajari terdahulu yang diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Palty Simanjuntak maret lalu, Aris Surya enggan berkomentar.

Diberitakan sebelumnya, dinas pendidikan memerintahkan 900 orang kepala sekolah sd smp, mengembalikan dana bos yang dipakai membeli laptop tahun 2009 lalu dengan uang pribadi. bukti transfer kemudian diserahkan kepada dinas pendidikan melalui uptd masing-masing.

(1.266 views)
Tag: