Sebanyak 14 Partai Politik dinyatakan lolos verifikasi faktual tahap pertama, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. Keputusan ini diambil setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka, Rabu siang.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua Kpu Kabupaten Jember Ketty Tri Setyorini mengatakan, dari 16 partai politik yang lolos verifikasi kemarin, 2 parpol diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tms. yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP).
Sesuai hasil verifikasi faktual di lapangan, PBB dikategorikan TMS, dikarenakan hanya mengirimkan surat keterangan saja, tanpa menyertakan persyaratan lainnya. sedangkan untuk pdp, syarat kepengurusan, kemudian kantor, serta kuota perempuan tidak ada persoalan. namun untuk persyaratan keanggotaan dinilai tms.
Ketty menambahkan, untuk 18 parpol yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, saat ini masih tahap perbaikan, dan masih akan di plenokan pada 29 desember mendatang.
Lebih lanjut Ketty menjelaskan, hasil rapat pleno verifikasi ini, akan dikirimkan ke Kpu Provinsi Jawa Timur Dan Pusat. sebab sesuai aturan, hasil rapat pleno seluruh kabupaten kota, harus disampaikan ke kpu diatasnya.
(1.671 views)