BPN Catat Ada Tujuh Konflik Tanah Di Jember

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, mencatat sedikitnya ada tujuh konflik tanah yang terjadi di Kabupaten Jember. Demikian Disampaikan Kepala BPN Jember, Raharjo Sanjoto.

Kepada sejumlah wartawan, Raharjo menjelaskan, tujuh konflik tanah yang mencuat ke permukaan itu diantaranya, tanah mandigu, curahnongko, nogosari, wirowongsi, ketajek. namun sebenarnya ada konflik tanah yang tidak terlalu mencuat, dan jumlahnya juga lumayan banyak.

Ia menambahkan, mencuatnya konflik tanah di sejumlah tempat, biasanya disebabkan adanya saling klaim antara masyarakat dengan sebuah instansi. dua elemen ini merasa memiliki hak dan bukti kepemilikan tanah.

Padahal kata Raharjo, bukti kepemilikan sebuah tanah bisa dikroscek di bpn, sebagai pemegang regulasi pertanahan. bpn sendiri sebenarnya sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, jika memang merasa berhak atas sebuah lahan tanah, hendaknya berjuang melalui prosedur yang ada.

Lebih lanjut Raharjo menjelaskan, prinsipnya bpn tidak pernah mempersulit penertiban sertifikat. Jika seluruh syarat administrasi terpenuhi, bpn pasti akan langsung memproses bukti kepemilikan tanah.

(874 views)
Tag: