Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, hanya diberikan waktu sekitar tujuh hari, untuk memverifikasi 18 parpol, yang kemarin oleh Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu (DKPP), diputuskan untuk mengikuti verifikasi.
Ketua Kpu Kabupaten Jember Ketty Tri Setyorini mengatakan, sesuai surat edaran dari kpu pusat, untuk proses verifikasi 18 parpol, akan diselenggarakan mulai tanggal 5 hingga 11 desember mendatang.
Dengan waktu yang sangat terbatas itu, Menurut Ketty, KPU akan menemui sejumlah kendala. Misalkan, kondisi SDM di kpu yang terbatas, kemudian cuaca serta Wilayah Jember yang sangat luas.
Meski demikian Ketty mengaku siap untuk melaksanakan perintah kpu pusat itu. Sebab di Kabupaten Jember, dari 18 parpol yang diputuskan untuk diverifikasi, hanya ada delapan parpol saja. Sebab pada saat pendaftaran kemarin, ada 23 parpol yang mendaftar. Lima belas diantaranya sudah diverifikasi tahap pertama, dan telah masuk proses perbaikan.
Lebih lanjut Ketty menjelaskan, seluruh proses verifikasi partai politik di jember, harus tuntas sebelum tanggal 31 Desember mendatang. Sebab pada tanggal itu, Kpu Seluruh Kabupaten Kota Se Indonesia, harus menyerahkan hasil verifikasi kepada kpu pusat.
(1.108 views)