Meski anggaran Jamkesda Non Kuota Tahun 2013 sudah lebih besar dibanding tahun 2012 lalu, ternyata dalam penggunaannya nanti masih ada ganjalan. sebab peraturan bupati yang mengharuskan adanya sharing biaya dengan pasien hingga saat ini belum juga dicabut.
Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi berpendapat, secara pribadi dirinya berpendapat perabup tersebut tidak perlu dicabut, tetapi dinas kesehatan sudah bisa langsung mengabaikannya. sebab dalam perbub persebut ada pasal yang menyebutkan bahwa sistem sharing diberlakukan jika anggarannya tidak tersedia. tetapi diawal tahun anggaran 2013 nanti anggaran dipastikan ada, sehingga otomatis perbup tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Namun Ayub bisa memahami kehati-hatian yang dilakukan kepala dinas kesehatan. untuk itu dalam waktu dekat komisi d akan membicarakan persoalan ini bersama dinas kesehatan dan sekkab, untuk mencari solusi agar di awal tahun anggaran nanti pasien miskin tidak perlu lagi menanggung sharing biaya perawatan.
Jika ditahun 2012 lalu anggaran jamkesda hanya dianggarkan 6 milyar rupiah, tahun 2013 ini ditambah menjadi 10,5 milyar rupiah. memang dalam perhitungannya, dibutuhkan anggaran 16 milyar untuk menanggung biaya perawatan pasien miskin sepajang tahun 2013. namun karena masih banyak progam lain yang tidak kalah penting juga butuh anggaran cukup besar, komisi d masih akan melihat penyerapan anggaran awal senilai 10,5 milyar rupiah ini. jika memang masih kurang, akan dianggarkan lagi penambahan melalui P-APBD mendatang.
(1.110 views)