Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, menyerahkan sepenuhnya kepada SMKN 4 Jember, terkait sanksi yang akan diberikan terhadap 9 siswanya, yang diketahui pesta minuman keras oplosan, saat peringatan tahun baru islam 1 muharam lalu di sekolahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Bambang Hariono Selasa siang mengatakan, terkait kasus itu, dinas pendidikan tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap sekolah. sebab yang mengetahui kondisi lapangan adalah sekolah.
Hanya saja lanjut Bambang, mereka harus tetap sekolah, meskipun misalnya harus di tempat lain. sebab bagaimanapun, mereka masih memiliki masa depan. apalagi mereka yang kelas 3, sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional.
Untuk itu Bambang akan meminta kepada anak buahnya, untuk segera turun tangan, dan memanggil kepala SMKN 4 Jember, agar dilakukan klarifikasi, dan segera merumuskan solusi yang tepat.
Diberitakan sebelumnya, beberapa orang tua Siswa Smk Negeri 4 Jember, mendatangi sekolah. mereka meminta agar anaknya tidak menjatuhkan sanksi berat, dengan dikeluarkan dari sekolah.
Mereka mengakui apa yang dilakukan anaknya salah dan tidak patut. hanya saja mereka berharap sanksi yang diberikan hanya sanksi ringan, sebab tidak lama lagi akan mengikuti ujian akhir sekolah.
(1.131 views)