YLAK Jember Somasi Pertamina Dan Perusahaan Pengisian Gas Elpiji

Ledakan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, yang terjadi beberapa waktu lalu di jalan trunojoyo, berbuntut panjang. Yayasan Lembaga Advokasi Konsumen (YLAK) Jember, mengirimkan surat somasi kepada pertamina dan perusahaan pengisian gas elpiji.

Direktur Bidang Advokasi YLAK Jember, Rahmad Sudrajat mengatakan, setelah pihaknya melakukan investigasi di lapangan, rupanya terjadi kelalaian dari pertamina dan perusahaan pengisi gas.

Ini terbukti lanjut rahmad, terjadi kebocoran pada tabung gas, sehingga menyebabkan ledakan, sehingga menyebabkan dua korban meninggal dunia, dan sebagian pula mengalami luka berat, sehingga cacat permanen.

Rahmad juga menuding, ada upaya penghilangan barang bukti tabung gas yang bocor. sebab pasca terjadinya ledakan, ada petugas pertamina yang datang, kemudian mengambil tabung tersebut.

Rahmad mengancam akan menyeret kasus ini kepada pihak kepolisian. sebab bagaimanapun, baik pertamina maupun perusahaan pengisi gas, harus bertanggung jawab, atas persitiwa ledakan itu.

Sementara itu, Sales Representatif Pertamina Herdi ketika dikonfirmasi melalui telfon selulernya mengatakan, somasi yang dilayangkan oleh YLAK salah alamat. sebab perusahaan pengisi gas bukan pihak yang berwenang dalam hal ini.

Meski demikian, Herdi mengaku siap menjawab surat somasi tersebut. bahkan ia juga menyatakan siap, jika kasus itu dibawa ke ranah hukum. namun hingga hari ini, ia mengaku belum mendapat surat somasi dari YLAK.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, lima orang menjadi korban ledakan tabung gas 3 kilogram  di jalan trunojoyo. saat kejadian lima orang itu sedang menggoreng roti untuk dijual. akhirnya lima orang tersebut harus dilarikan ke rsd subandi.

 

(1.087 views)
Tag: