Komisi A DPRD Jember menilai, anggaran litbang badan perencanaan pembangunan kabupaten senilai 2,2 milyar rupiah tidak wajar. untuk itu komisi a berencana memangkas anggaran tersebut hingga 70 persen.
Ketua Komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi mengatakan, di dalam anggaran yang diajukan bappekab, muncul anggaran pendataan dan penyusunan buku senilai 2,2 milyar rupiah. dan setelah diteliti lebih dalam, banyak kegiatan yang sudah dilakukan baik dalam tahun anggaran sebelumnya, ataupun yang menjadi tupoksi skpd lain.
Jufreadi mencontohkan, muncul anggaran untuk pendataan masyarakat miskin, padahal tahun sebelumnya sudah dianggarkan dan sudah tuntas. selain itu muncul anggaran kajian fungsi peningkatan jalan perkotaan. padahal jelas-jelas data ini menjadi tanggung jawab dinas pu bina marga. tanpa bakesbang melakukan pendataan, jufreadi yakin pu bina marga sudah mengantongi data tersebut.
Apalagi lanjut Jufreadi, ketika diteliti oleh komisi a, bappekab tidak mampu memberikan jawaban yang gamblang. output yang dihasilkan dari anggaran sebesar itu dinilai tidak jelas dan tidak menyentuh masyarakat. komisi a menurut jufradi, akan melakukan pemangkasan anggaran yang diajukan bappekab. dari 2,2 milyar yang diusulkan, hanya 700 juta rupiah yang dinilai wajar.
Jufreadi menambahkan, senin pekan depan Komisi A kembali akan memanggil kepala bappekab untuk melakukan pembahasan anggaran ini di tingkat komisi. mengingat pentingnya persoalan ini, jufreadi meminta kepala bappekab harus hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan kepada stafnya.
Setelah melakukan pembahasan dengan bappekab, komisi a akan menyampaikan usulan pemangkasan anggaran tersebut,. Kepada Badan Anggaran DPRD Jember, untuk diputuskan bersama Tim Anggaran Pemkab Jember.
(1.134 views)