Penyidik Satreskrim Polres Jember, terus mendalami kasus pinjaman Rp 1 Milyar, dari Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Kepada Persid Jember. saat ini penyidik mendalami laporan pertanggung jawabanpenggunaan dana pinjaman itu.
Kepada Kiss Fm, Kasatreskrim Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Makung Ismoyo Jati menjelaskan, penyidik masih menelusuri sejauh mana penggunaan dana pinjaman itu. apakah sudah sesuai atau justru ada penyimpangan. Namun sejauh ini lanjut makung, penyidik belum bisa menentukan, ada atau tidaknya unsur pidana, dalam penggunaan dana pinjaman tersebut. sebab masih dalam pendalaman.
Ketika disinggung soal proses pinjam meminjam, antara persid dan pdp, menurut perwira asal kediri ini, sejauh ini belum diketahui unsur pelanggarannya. sebab sudah ada surat persetujuan bupati jember, atas dana pinjaman tersebut.
Makung menambahkan, untuk pemeriksaan Ketua Umum Persid Jember Sunardi, sejauh ini belum dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan. Apalagi untuk memeriksa sunardi, penyidik harus mengantongi izin dari Gubernur Jawa Timur
(1.082 views)