Hampir 200 Badan Perwakilan Desa (BPD), di Seluruh Kabupaten Jember, masa jabatannya akan habis akhir bulan ini. Demikian Diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember, M Winardi.
Winardi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk membentuk BPD baru. sebab pemilihan kepala desa, pilkades, tidak bisa diselenggarakan, jika BPD belum terbentuk. sesuai aturan, bpd bertugas membentuk panitia pemilihan pilkades.
Untuk mekanisme pembentukan BPD lanjut Winardi, tidak dengan pemilihan layaknya pemilu legislatif. Anggota BPD lama memilih calon anggota baru, kemudian diusulkan ke bupati jember, untuk ditetapkan sebagai anggota bpd baru.
Dia menargetkan, pembentukan BPD yang masa jabatannya akan habis, tuntas di awal bulan desember mendatang. sehingga di awal tahun 2013, pilkades yang direncanakan akan digelar serentak, berjalan sukses.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tahun 2013 Mendatang, ratusan desa akan menggelar pilkades. Pemkab Jember berencana akan menggelar serentak pilkades di seluruh desa. namun kapan kepastian dimulai, pemkab masih menyusun jadwalnya.
(1.032 views)